Jokowi: Pemerintah Melarang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Apa Penyebabnya

- 22 April 2022, 23:31 WIB
Presiden Jokowi mengungkapkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng
Presiden Jokowi mengungkapkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng /Youtube Sekretariat Negara


PORTAL PEKALONGAN- Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat Indonesia pada Jumat, 22 April 2022.
Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat Indonesia yang utama saat ini.

Baca Juga: Jokowi: Larangan Mengekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai Tanggal 28 April 2022
Dalam Rapat tersebut membahas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang utama, yaitu tentang ketersediaan minyak goreng didalam negeri yang dipimpin oleh Presiden Jokowi panggilan Presiden Joko Widodo.
Dilansir portal pekalongan.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dipublikasikan pada tanggal 22 April 2022 tentang pernyataan presiden RI tentang kebijakan minyak goreng.

Baca Juga: Larang Ekspor Minyak Goreng Secara Resmi Per 28 April 2022. Presiden Jokowi: Begini Penjelasannya
“Dalam rapat tersebut telah diputuskan bahwa pemerintah telah melarang mengekspor bahan baku minyak goreng mulai kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang tidak ditentukan”, papar Presiden Jokowi.
Bahan baku minyak goreng tersebut dilarang di ekspor agar ketersediaan minyak goreng terus ada.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Apa Sebabnya?
Presiden Jokowi akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tentang larangan ekspor barang agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah.
Diharapkan juga minyak goreng yang ada dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau.***

 

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah