Penting! Mudik Lebaran 2022 lewat Jalan Tol, sesuai SE Menhub 38 Tahun 2022 Wajib Booster

- 23 April 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran melalui Jalan Tol SE Menhub 38 Wajib Booster
Ilustrasi Mudik Lebaran melalui Jalan Tol SE Menhub 38 Wajib Booster /Pexels/Aayush Srivastava

Pemilihan dan waktu perjalanan, diupayakan:

(1) Menghindari perjalanan di waktu puncak arus mudik dan arus balik,

(2) Hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa,

(3) Cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari kepolisian,

(4) Update selalu informasi lalu lintas melalui channel resmi Jasa Marga, seperti Aplikasi Travoy, Twitter, Call Center 14080

Aturan selama perjalanan:

(1) Agar saat mudik Lebaran selalu mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan,

(2) Disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol serta tidak berhenti di bahu jalan, saat mudik Lebaran kecuali darurat,

(3) Dalam kondisi darurat para pemudik saat mudik Lebaran dapat menghubungi Call Center 14080,

(4) Para pemudik saat mudik Lebaran dianjurkan untuk menggunakan fasilitas top up di Rest Area, serta menghindari top up di gerbang tol.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x