Berapa Nominal Uang untuk Zakat Fitrah 2022? Simak Penjelasan Baznas di Sini

- 27 April 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi Berapa Nominal Uang untuk Zakat Fitrah 2022? Simak Penjelasan Baznas di Sini.
Ilustrasi Berapa Nominal Uang untuk Zakat Fitrah 2022? Simak Penjelasan Baznas di Sini. /Freepik

PORTAL PEKALONGAN - Simak besaran berapa rupiah uang nominal untuk zakat fitrah 2022 melalui penjelasan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berikut.

Zakat adalah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi sejumlah syarat. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk saling membantu kepada mereka yang membutuhkan pertolongan. Berzakat tak hanya memberi manfaat bagi sang penerima, namun juga memberi banyak keuntungan bagi si pemberi (muzaki). Keberkahan dan menyucikan harta menjadi salah satu manfaat yang didapat.

Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim melaksanakan zakat fitrah. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Zakat Fitrah 2022 Berapa Rupiah di Jakarta? Simak Penjelasan Baznas Berikut!

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Baznas.go.id, berikut besaran zakat fitrah 2022 Kota Jakarta yang berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.

Berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan nominal uang sebesar Rp45.000 per jiwa.

Baca Juga: Zakat Fitrah: Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain yang Diwakilkan Lengkap Arab dan Latin

Untuk kota lain, bisa cek informasi di instagram baznas kota masing-masing agar mengetahui besaran nomial uang zakat fitrah 2022 . Karena besaran nominal uang zakat fitrah 2022 di setiap kota di Indonesia berbeda-beda. Sebagai contoh sesuai keterangan di laman baznas dan Instagram baznasjabar, Nomial uang zakat fitrah DKI Jakarta adalah Rp 45.000 rupiah sedangkan nominal uang zakat fitrah untuk wilayah Jabar adalah Rp 32.000 rupiah. Oleh karena itu, besaran zakat fitrah berupa rupiah di kota anda bisa cek di instagram baznas kota diaman tempat anda tinggal.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x