Jokowi : Ironis, Indonesia Penghasil Sawit Terbesar tetapi Minyak Goreng Langka

- 28 April 2022, 11:31 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan keterangannya terkait larangan  Ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng/
Presiden Jokowi menyampaikan keterangannya terkait larangan Ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng/ /YouTube Sekretariat Presiden


PORTAL PEKALONGAN –Presiden Jokowi menyampaikan keterangannya terkait larangan mengekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri pada Rabu, 27 April 2022.
Larangan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya secara live di YouTube.
Dalam Video tersebut Presiden Jokowi mengungkapkan larangan mengekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Larangan tersebut berdasarkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Produsen Sawit Terbesar di Dunia, Jokowi: Ironis Kita Kesulitan Mendapat Minyak Goreng
Permasalahan kelangkaan minyak goreng yang terjadi sudah berlangsung selama empat bulan lamanya .
Dilansir portalpekalongan.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 27 April 2022, Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait larangan ekspor minyak goreng.
Berbagai kebijakan sudah diupayakan , namun masih belum efektif..
Oleh sebab itu, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.

minyakBaca Juga: Jelang Lebaran 2022, Jokowi Salurkan Dana BLT Minyak Goreng, Rakyat: Tolong Jangan Dinaikkan Lagi Harganya
Presiden Jokowi panggilan presiden Joko Widodo, meminta para pelaku usaha untuk melihat masalah kelangkaan minyak goreng dengan baik.
Sangat Ironis sebab Indonesia adalah penghasil sawit terbesar tetapi malah kesulitan mendapat minyak goreng.

minyakBaca Juga: Jokowi: Larangan Mengekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai Tanggal 28 April 2022 
“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng”, ucap presiden Jokowi.
Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.***

 

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah