PORTAL PEKALONGAN - Bersiaplah anggaran lebih karena Sri Mulyani umumkan tarif listrik di atas 3000 volt ampere (VA) akan naik untuk berbagi beban biaya antara rumah tangga, badan usaha, dan pemerintah.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju biaya tarif listrik untuk rumah tangga dengan 3000 VA ke atas naik.
Akan ada perubahan tarif listrik untuk beban 3000 VA rumah tangga yang naik dari tarif semula yang diumumkan oleh Sri Mulyani.
Baca Juga: Presiden Tetapkan Kebijakan THR, Sri Mulyani Unggah Meme Lucu
Sri Mulyani menjelaskan dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta kemarin, Kamis, 18 Mei 2022, kalau kenaikan hanya untuk segmentasi langganan listrik di atas 3000 VA.
Upaya menaikkan tarif listrik ini untuk menurunkan dampak kenaikan harga minta (ICP) terhadap penyediaan energi nasional supaya tidak terlalu membebani APBN.
Ditambahkan Sri Mulyani, pemerintah pun menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikkan harga ICP, sehingga tak ada kenaikkan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.
Tambahan subsidi listrik pada tahun 2022 akan sebesar Rp3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.