PORTAL PEKALONGAN - Bagi pengguna listrik PLN, ternyata ada batasan limit token listrik pada setiap penggunaan dalam 1 bulan.
Mungkin sebagian dari kalian pernah mengalami pembelian token listrik PLN ditolak dengan alasan penggunaan telah melebihi limit? Baca penjelasan berikut sampai tuntas biar paham.
Pelanggan PLN wajib tahu bahwa pembelian token listrik ada batasan setiap bulan berdasarkan tipe daya meteran yang terpasang di rumah, atau tempat kerja masing-masing.
Baca Juga: Minum Ini, Maka Penyakit Asam Lambung Anda Akan Sembuh Kata dr. Zaidul Akbar
Batasan itu diterapkan PLN sebagai bentuk antisipasi penimbunan token listrik atau pencegahan dari PLN atas penyalahgunaan listrik yang disediakan negara bagi masyarakat di Indonesia.
Jadi, apakah benar ada pembatasan pembelian token listrik PLN?
Jawabannya, ya benar. Pembatasan pembelian token PLN berlaku sesuai dengan golongan daya meteran listrik yang kamu gunakan.
Penggunaan listrik di setiap pelanggan berbeda berdasarkan meteran yang digunakan, mulai dari meteran listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan seterusnya.
Setiap tipe meteran listrik dihitung penggunaannya berdasarkan kWh untuk penggunaan tiap bulan.