Intinya, ketika mereka sudah dapat beroperasi di jalan dan tidak ada yang mengganggu jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat izin.
Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum kemudian hanya berhenti menjadikan tersangka adalah si pengemudi
Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut Tol Surabaya-Mojokerto: Sopir Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak.
Oleh sebab itu, tidak akan menurun angka kecelakaan angkutan umum jika tidak dilakukan pengusutan yang tuntas.
Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan.
Selama ini penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni kelelahan pengemudi.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Bawang Dieng, Mobil Elf Tergelincir ke Jurang, Berikut 17 Nama Korban
Kelelahan saat mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK).
Perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.