Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut dengan 3 Alasan, Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih pada Petani Sawit

- 20 Mei 2022, 09:21 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022. /BPMI Setpres

PORTAL PEKALONGAN – Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak CPO, berlaku mulai Senin 23 Mei 2022.

Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO berdasarkan 3 alasan yang mendasar, diantaranya

1. Kondisi pasokan minyak goreng nasional semakin bertambah semenjak adanya larangan ekspor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Membuka Kembali Ekspor Minyak Goreng Mulai Senin, 23 Mei 2022

Menurut Presiden Jokowi, setelah adanya larangan ekspor minyak goreng dan CPO, pasokan minyak goreng nasional mencapai 211 ribu ton per bulan.

Sebelum adanya larangan ekspor, pasokan minyak goreng nasional hanya sekitar 64,5 ribu ton.

Sedangkan rata-rata kebutuhan minyak goreng curah nasional mencapai 194 ribu ton per bulan.

Sehingga hal tersebut melebihi kebutuhan minyak goreng nasional bulanan.

2. Harga minyak goreng curah nasional terus menurun. 

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Biro Pers Kepresidenan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah