MAKI pernah menggugat praperadilan agar KPK menetapkan tersangka terhadap mantan Wapres Boediono dan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"MAKI juga ikut mendorong Kejagung membongkar mafia minyak," ujar Boy (panggilan akrabnya) kepada kepada Portalpekalonga.com, Sabtu, 28 Mei 2022.
MAKI juga termasuk membela korban penggusuran Waduk Kedungombo, Boyolali di era pemerintahan Soeharto (Orde Baru).
Itulah sebagian kiprah Boyamin Saiman sebagai aktivis hukum sejak masa Orde Baru hingga sekarang.
Yang menarik, meskipun Boyamin Saiman setiap hari aktivitasnya hampir selalu terkait dengan masalah hukum, ternyata ia baru meraih gelar sarjana hukum (SH) pada pekan ini.
Tepatnya pada 23 Mei 2022 dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sukoharjo.
Gelar SH itu diraih Boyamin setelah menyelesaikan skripsi dan lulus ujian kripsi dengan judul "Hukum dan HAKI: Relasi Negara dan Warga Negara Dalam Melindungi Hak Cipta".
Padahal Boy sudah sekian lama menjadi aktivis hukum.
Baca Juga: Mengharukan, Ridwan Kamil Bertemu dengan Heinrich, Sosok Penolong Adik dan Teman Eril
Kepada Portalpekalongan.com, Boyamin menjelaskan ikhwal penyelesaian pendidikannya di Fakultas Hukum (FK) UMS yang terlambat lulus.