Menag Yaqut Tanggapi Dugaan Penyelewengan Dana BOP: Tindak Tegas Tidak Ada Toleransi!

- 3 Juni 2022, 08:29 WIB
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI,  Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI,  Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren. /Kemenag.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020 lalu.

Dilansir Portal Pekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, isu dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP pesantren tersebut banyak disorot oleh sejumlah anggota Komisi VIII.

Menag Yaqut menegaskan tidak akan ada toleransi atau zero tolerance bagi jajaran Kementerian Agama (Kememnag) atas penyimpangan dan pemotongan dana BOP pesantren.

Baca Juga: Ribuan Santri dan Alumni Pondok Pesantren Berebut Ngalap Berkah Masyayikh Ponpes Al Falah Ploso, Kediri

Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rapat kerja tersebut bertempat di Gedung Parlemen, Komplek Senayan Jakarta, Kamis 2 Juni 2022.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag mengenai zero tolerance atau tidak ada toleransi atas segala bentuk penyimpangan, pemotongan atau apa pun namanya,” ungkapnya

“Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan,” tambahnya.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut, hal tersebut secara history telah terputus dan pihaknya tidak mengerti soal ini.

Baca Juga: Modus Penipuan Bantuan Pesantren Marak, Kemenag: Jangan Mudah Percaya, Laporkan Pihak Berwajib!

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah