PORTAL PEKALONGAN - Kontrak kerja sama Wilayah Kerja Agung I, Wilayah Kerja Agung II dan Wilayah Kerja North Ketapang sebagai hasil lelang penawaran langsung ke II tahun 2021, telah ditandatangani pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Dilansir Portalpekalongan.com dari hasil Siaran Pers,SKK Migas Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II Dan North Ketapang, pada tanggal 20 Juni 2022.
Disaksikan oleh Menteri ESDM dan pejabat terkait Kementerian ESDM, penandatangan kontrak kerja sama tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Terowongan Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah Rampung, Siap-Siap Jadi yang Terpanjang di Indonesia
Di tengah proses transisi energi, investasi hulu migas di Indonesia masih memiliki daya tarik dan diminati oleh investor asing dari Inggris dan Malaysia. Hal tersebut ditunjukkan melalui penandantanganan kontrak kerja sama tersebut.
Selama ini belum tereksplorasi, Wilayah Kerja Agung I, Agung II dan North Ketapang ini mempunyai potensi sumber daya migas yang menjanjikan.
Lokasinya juga dekat dengan wilayah yang sedang dalam proses interkoneksi pipa gas.
nantinya akan menghubungkan wilayah Jawa Timur dan sekitarnya yang kaya akan gas, dengan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat yang sangat membutuhkan gas.