Stok Hewan Kurban Surplus, Pemprov Jateng Minta Masyarakat Tenang

- 22 Juni 2022, 20:30 WIB
sapi
sapi /

Dari prosedur tersebut 4.949 ekor dinyatakan membaik, sedangkan 18.163, dipotong sebanyak 259 ekor, dan yang mati berjumlah 116 ekor.

"Fatwa MUI menyebutkan bahwa ada dua jenis sapi yang terkena PMK, yang berat dan yang ringan. Kalau yang ringan masih bisa dijadikan sebagai hewan kurban dan sah. Nah kalau yang berat sampai lempoh (lumpuh) kukunya copot itu tidak bisa," ujarnya, pada hari Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga: Heboh! Hari Ini, Rabu, 22 Juni 2002, Seluruh Warga Jakarta Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

Sehubugan dengan adanya penutupan sejumlah pasar hewan, dalam hal ini, Agus menyebut bahwa itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, ataupun pemerintah kota.

Agus menggarisbawahi, bahwa penutupan pasar hewan menjadi upaya mencegah penyebaran transmisi PMK.

Akan tetapi, hal itu harus diikuti dengan penjagaan terkait lalu lintas hewan ternak.

"Untuk jumlah hewan kurban cukup. Sesuai data kita surplus sekitar 26 ribu sekian, dari kebutuhan sekitar 370 ribu sekian (sediaan) ada sekiar 400 ribu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah