Tiga Provinsi Baru Indonesia yang Berada di Wilayah Papua

- 2 Juli 2022, 12:03 WIB
Tiga Provinsi Baru di Indonesia yang Berada di Wilayah Papua/tangkapan layar
Tiga Provinsi Baru di Indonesia yang Berada di Wilayah Papua/tangkapan layar /PRMN


PORTAL PEKALONGAN- Indonesia akan memiliki tiga Provinsi baru.


Tiga provinsi baru Indonesia itu akan berada di wilayah Papua.


Dari tambahan tiga provinsi baru Indonesia di wilayah Papua, kini Indonesia memiliki total 37 provinsi.

Baca Juga: Gofood dan Grabfood Bikin UMKM Rugi, Warganet Layangkan Petisi Online Soal Mahalnya Makanan


Rancangan Undang-undang mengenai tiga provinsi baru di Indonesia akhirnya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).


Ruu itu tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.


Penetapan tiga ibu kota dan kabupaten di wilayah Papua itu telah mendapatkan kesepakatan.

Baca Juga: Holywings dan Fenomena Generasi Mabuk, Prof Ahmad Rofiq: Tinjau Ulang dan Revisi Regulasi Miras


Dari pengesahan RUU tersebut, kini Indonesia memiliki tambahan tiga provinsi baru yang berada di wilayah Papua.


Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya agar pemekaran provinsi ini bisa mensejahterahkan masyarakat khususnya orang asli Papua yang sudah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini .***

Editor: Sumarsi

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x