INFO HAJI 2022: Ini Cara Cek Keaslian Visa Haji Furoda, Simak agar Tidak Dipulangkan Imigrasi Jeddah!

- 3 Juli 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi Cek Keaslian Visa Haji Furoda, Simak agar Tidak Dipulangkan Imigrasi Jeddah.
Ilustrasi Cek Keaslian Visa Haji Furoda, Simak agar Tidak Dipulangkan Imigrasi Jeddah. /Instagram@lembagatabunghaji

PORTAL PEKALONGAN - Belakangan ini muncul informasi puluhan jamaah haji Indonesia dipulangkan Imigrasi Jeddah ke tanah air tanpa berhaji. Berkaitan dengan hal tersebut, drama visa haji Furoda tahun ini juga tak kunjung terbit.

Sebagai bentuk antisipasi, simak cara cek keaslian visa haji Furoda dalam artikel ini agar tidak tertipu dan dipulangkan oleh imigrasi Jeddah, Arab Saudi.

Apa itu haji Furoda? Haji Furoda adalah haji yang visa hajinya diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kemenag RI atau haji nonkuota.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Imigrasi Jeddah Tolak Satu Rombongan Jamaah Haji Indonesia Masuk Makkah, Apa Sebabnya?

Pemerintah melalui Kementerian Agama secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pilihan berhaji yang "aman”. Sebelum ada pengaturan tentang penyelenggaraan haji Furoda, masyarakat dihimbau untuk menggunakan mekansime haji reguler atau haji khusus, karena terbukti jalur Furoda rentan bagi jemaah mengalami kerugian.

Jamaah haji jalur haji Furoda itu bisa disebut haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi (berijin) atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, atau bisa juga perorangan. Sifat jalur haji dengan visa Furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi. Namun, pada praktiknya di masyarakat, ada sebagian penyelengpera baik travel haji ataupun perorangan yang “menyelewengkan" istilah Furodah dengan menggunakan visa non haji yang digunakan untuk berhaji. Tentu saja para jamaah yang menggunakan jalur Furodah dengan menggunakan visa non haji akan mengalami berbagai masalah, baik ketika menjelang keberangkatan di tanah air maupun saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Visa Mujamalah Sudah Keluar, Jamaah Haji Furoda Ini Berangkat ke Tanah Suci pada 1 Juli

Kerugian menjadi jamaah haji non kloter, antara lain, tidak-ada yang menjamin dalam hal akomodasi. Selama musim haji, pondokan-pondokan di Mekah sudah penuh karena disewa selama semusim. Alhasil mereka biasanya terlantar atau ditampung di rumah-rumah yang kurang layak. Di Armina, walau mereka punya maktab khusus, tidak ada yang menjamin konsumsi. Biasanya mereka akan datang ke maktab-maktab haji reguler. Kerugian lain, tidak ada yang melindungi karena tidak punya petugas atau pembimbing. Misalnya, terjadi kematian tidak ada asuransi, bahkan sulit dikuburkan karena tidak ada pihak yang bisa bertanggung jawab. Pada haji kuota semua hal tersebut yang bertanggung jawab adalah pemerintah.

Kasus haji Furoda ini terulang kembali, yakni puluhan jamaah haji asal Purwodadi, Jawa Tengah baru saja dipulangkan oleh Imigrasi Jeddah, Arab Saudi. Hal tersebut dijelaskan Wahyu Dharma Sejati melalui kanal youtube Wahyu Dharma Sejati.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Youtube Wahyu Dharma Sejati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x