PORTAL PEKALONGAN – Daya tarik angkutan umum dalam melayani masyarakat perlu mendapat perhatian lebih.
Penyelenggaraan transportasi umum oleh pemerintah pusat dengan skema pembelian layanan (buy the service) dapat membantu mengurangi beban pengusaha angkutan umum di daerah.
Hal itu diungkapkan Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata kepada Portal Pekalongan, Senin, 4 Juli 2022.
Baca Juga: Pembenahan Transportasi di Daerah Minim, Program Buy the Service Perlu Dukungan Pemda Setempat
Pakar Transportasi tersebut mengatakan bahwa strategi pendorong yang dilakukan Pemda harus tepat sasaran yaitu menggunakan bus sebagai angkutan umum.
Manajemen ruang dan waktu akses kendaraan pribadi yang mengatur adalah pemerintah daerah.
“Manajemen ruang dalam bentuk pengaturan ruang jalan, misalnya melarang parkir di tepi jalan atau menaikkan tarif parkir di jalan-jalan yang berada di pusat kota,” jelasnya.
Dalam hal ini Pull strategy (strategi menarik) dilakukan Pemerintah Pusat untuk menarik masyarakat menggunakan bus. Pemerintah menjadi penanggung risiko penyediaan layanan angkutan dikarenakan tingginya Biaya Operasional Angkutan Massal. Pemerintah memberikan lisensi pelaksanaan pelayanan kepada operator yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal.
“Pemerintah memberikan prioritas kepada angkutan umum supaya memiliki keunggulan dibandingkan kendaraan pribadi, “ ungkap Djoko Setijowarno.