INGAT! Ada Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022 dari PT KAI, Berikut Penjelasanya

- 11 Juli 2022, 15:48 WIB
INGAT! Ada Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022 dari PT KAI, Berikut Penjelasanya
INGAT! Ada Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022 dari PT KAI, Berikut Penjelasanya /Tangkapan layar @Instagram KAI121_

PORTAL PEKALONGAN - Ingat ada syarat terbaru untuk pelanggan Kereta Api jarak jauh Mulai 17 Juli 2022 dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan ada beberapa syarat teraru untuk pelanggan Kereta Api jarak jauh Mulai 17 Juli 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, untuk pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen mulai 17 Juli 2022.

Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI mengatakan jika aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: HARUS LENGKAP! Mulai 17 Juli 2022, PT KAI Berlakukan Syarat Perjalanan Baru bagi Pengguna Kereta Api

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat,” ucap Joni.

Dan Joni mengimbau pelanggan KAI mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga atau booster, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Selain itu Joni mengatakan saat ini KAI sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

"Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x