"Hal ini menunjukkan bahwa fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya ditempatkan tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Demikian artikel tentang kasus Covid-19 naik PPKM level 1 resmi ditetapkan diseluruh Indonesia.***