Doni Salmanan Jalani Sidang Pedana Hari Ini Dengan Isi Dakwaan, Istri Dinan Fajrina Lakukan Hal Ini ...

- 4 Agustus 2022, 15:09 WIB
Doni Salmanan Jalani Sidang Pedana Hari Ini Dengan Isi Dakwaan, Istri Dinan Fajrina Lakukan Hal Ini ...
Doni Salmanan Jalani Sidang Pedana Hari Ini Dengan Isi Dakwaan, Istri Dinan Fajrina Lakukan Hal Ini ... /foto:pikiran-rakyat.com

PORTAL PEKALONGAN - Terdakwa Doni Salmanan akhirnya jalani sidang perdana dengan isi dakwaan berikut. Istrinya, Dinan Fajrina di akun Instagramnya lakukan hal ini.

Doni Salmanan adalah terdakwa kasus penipuan dan sidang perdananya digelar hari ini, 4 Agustus 2022, secara daring. Tak tampak aktivitas medsos Dinan Fajrina lakukan hal ini di akun Instagramnya.

Dinan Fajrina dan Doni Salmanan menikah pada 15 Desember 2021 lalu dengan pesta meriah. Sayangnya, kini Doni harus melalui isi dakwaan berikut di sidang perdana. Dina Fajrina pun lakukab hal ini.

Baca Juga: Aset Doni Salmanan Total Rp64 Miliar Disita Bareskrim Polri, Apa Saja Rinciannya?

Doni Salmanan terjerat kasus penipuan investasi opsi biner Quotex. Hari ini dia jalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Agenda hari ini adalah pembacaan isi dakwaan. Doni Salmanan didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari pencucian uang investasi aplikasi Quotex.

Sementara itu, pantauan tim PORTAL PEKALONGAN tidak ada aktivitas berarti di medsos Instagram istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

Baca Juga: Permudah Pendataan Kerugian, Polri Imbau Korban Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Buat Paguyuban

Terdapat pin foto di bagian atas yaitu foto selepas akad pernikahan mereka lengkap dengan janji sucinya Dinan Fajrina akan menemani Doni Salmanan seumur hidup dalam suka dan duka dalam bahasa Inggris.

"I choose you to be my husband this day and forevermore, I memilihmu menjadi suamiku hari ini dan selamanya," ucap Dinan Fajrina.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x