Tarif Ojek Online Tak Jadi Naik, Ini Alasan Kemenhub

- 14 Agustus 2022, 22:39 WIB
Ilustrasi driver ojek online. Tarif Ojek Online Tak Jadi Naik, Ini Alasan Kemenhub
Ilustrasi driver ojek online. Tarif Ojek Online Tak Jadi Naik, Ini Alasan Kemenhub /ANTARA Foto/Fauzan

Pada waktu yang ditetapkan juga, semoga para aplikator dapat melaksanakan ketentuan PM 12 tahun 2019 mengenai perlindungan keselamatan para pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 3 Agustus 2022, Saksikan Awas Banyak Copet Hingga Tukang Ojek Pengkolan

Demikian, tarif ojek online tertunda tak jadi naik dahulu karena pihak Kemenhub perlu sosialisasi kenaikan tarif ini lebih lama.***

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x