Menurut Nugroho, persyaratan itu di antaranya, tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.
"Petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru," jelasnya.
Jika memenuhi persyaratan, lanjut Nugroho, fisik uang kertas itu dua pertiga dari ukuran aslinya bisa langsung ditukar dengan uang utuh. Namun jika tidak sesuai persyaratan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.
Sayangnya, dari informasi terbaru terkait uang milik Samin yang rusak dimakan rayap, dikabarkan dari uang rusak senilai sekitar Rp50 juta, hanya sekitar Rp9,9 juta yang memenuhi syarat bisa ditukar dengan uang utuh. Selebihnya Samin harus ikhlas menerima nasib apes yang dialaminya.***