DUH TEGA! Berawal dari Modus Minta Dipijat, Oknum Ustadz di Jambi Nekat Cabuli Dua Santri

- 17 September 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi oknum ustadz ditangkap polisi karena mencabuli dua santrinya.
Ilustrasi oknum ustadz ditangkap polisi karena mencabuli dua santrinya. / Pexels/

PORTAL PEKALONGAN - Duh, terjadi lagi kasus pencabulan santri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes). Kali ini terjadi di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, seorang oknum ustadz berinisial RW, 37 tahun, tega mencabuli dua santri.

Rupanya, oknum ustadz itu mengalami penyimpangan seksual suka dengan sesama jenis. Dia tegas melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

Menurut pengakuan kedua korban santri, oknum ustadz itu mengelabuhi santrinya untuk dicabuli dengan modus meminta tolong dipijat.

Baca Juga: Pemuda Berinisial MAH Ditetapkan sebagai Tersangka Karena Bantu Bjorka, Polri Ungkap Motifnya Untuk Hal Ini

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka menjelaskan pihaknya mendapat laporan ada ustadz telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial Kumbang A dan B.

"Kita langsung ke TKP. Kemudian langsung tangkap oknum ustaz yang tidak bermoral tersebut," ujar AKP Rezka, Jumat 16 September 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 17 September 2022, Rezka membeberkan kronologi peristiwa pencabulan santri terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, pada 21 Agustus 2022 lalu. RW meminta tolong kepada ketiga orang santri untuk dipijat pada malam harinya.

Saat malam hari tiba, ketiga santri itu memenuhi permintaan tolong oknum ustadz untuk dipijat. Ketiga santri itu pun memasuki kamar, tempat di mana RW berada. RW yang terbaring di atas kasur, bagian tangan, betis, dan kepalanya, dipijat ketiga santri tersebut.

Baca Juga: Pihak Keluarga Pemuda Berinisial MAH Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Diwakili Jumanto, Ayahnya Meminta Maaf

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x