"Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren supaya kerbau tidak masuk. Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW)," terang Rezka.
Kedua santri itu berinisial Kumbang A (13 tahun) dan Kumbang B (15 tahun), masih memakai kain sarung. Saat keduanya melakukan pemijatan, tiba-tiba gurunya itu menyentuh bagian alat kelamin mereka.
Selanjutnya, pada 5 September tahun 2022, barulah kasus ini sampai ke penyidik Polres Tebo. Kemudian kepolisian meringkus pelaku pencabulan tersebut.***