Pihak Keluarga Pemuda Berinisial MAH Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Diwakili Jumanto, Ayahnya Meminta Maaf

- 17 September 2022, 05:28 WIB
Jumanto, ayah dari MAH tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka meminta maaf kepada publik atas ulah anaknya di Madiun, Jumat 16 September 2022.
Jumanto, ayah dari MAH tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka meminta maaf kepada publik atas ulah anaknya di Madiun, Jumat 16 September 2022. /ANTARA/Louis Rika/

 

PORTAL PEKALONGAN - Pria bernama Jumanto, ayah dari pemuda asal Madiun berinisial HAM yang kini telah berstatus tersangka karena telihat kasus peretasan data pemerintahan oleh hacker dengan identitas Bjorka, mengaku kaget atas ulah anaknya dan meminta maaf kepada publik atas hal tercela yang telah dilakukan anaknya.

"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung (HAM) ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ungkap Jumanto, ayah dari MAH dengan nada sedih di Madiun, Jawa Timur, Jumat 17 September 2022.

Jumanto mengungkapkan, terkait penetapan status anaknya, MAH sebagai tersangka yang diduga membantu dalam kasus peretas Bjorka, Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Menurut Jumanto, sehari-hari MAH dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.

Baca Juga: Polri Tetapkan Pemuda Beririsial MAH asal Madiun sebagai Tersangka, Terlibat Unggah Postingan Milik Bjorka

"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah ke mana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa (polisi) dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ungkap Jumanto, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Sabtu 17 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, perburuan hacker di balik identitas Bjorka oleh Polri membuah hasil. Polri telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka yang diduga terlihat dalam kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas dengan identitas Bjorka.

Pada Jumat 16 September 2022, satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, karena dia terlibat dalam aktivitas pembocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas dengan identitas Bjorka.

Adapun satu orang tersangka tersebut adalah pemuda berinisial MAH, usia 21 tahun asal Mandian, Jawa Timur. Tersangka MAH telah ditangkap di wilayah Madiun pada Rabu 14 September 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah