Dijadwalkan Sidang Pertama 5 Oktober 2022, Bupati Purwakarta Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi

- 22 September 2022, 12:02 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. /Instagram/@anneratna82, Humas Dedi Mulyadi/

 


PORTAL PEKALONGAN – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, memang sudah tercium keretakan rumah tangga antara Bupati Purwakarta Ambu Anne dengan suaminya, Dedi Mulyadi.

Dengan dilayangkannya gugatan cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne kepada suaminya, Dedi Mulyadi, maka isu keretakan rumah tangga itu benar adanya.

Baca Juga: Pertalite Diisukan Makin Boros Usai Kenaikan Harga, Netizen: Pertanyakan Kualitas

Bahkan, kebenaran kabar Bupati Purwakarta Ambu Anne menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi itu telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, pada Rabu 21 September 2022.

Menurut Asep, telah terdaftar gugatan cerai dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep yang dihubungi melalui telepon seluler, Rabu 21 September 2022, dilansir Portalpekalongan.com dari Purwakartatalk.com.

Diketahui, Bupati Purwakarta Ambu Anne adalah istri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Berbekal Sertifikat Kursus, Kini Bisa Lanjutkan ke Perguruan Tinggi

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Purwakartatalk.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah