Kapolri Mutasi 30 Perwira ke Sejumlah Jabatan, Sebagian Terkait Kasus 'Sambogate'

- 26 September 2022, 11:16 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. /PMJ News/

 

PORTAL PEKALONGAN - Sebanyak 30 perwira Polri dimutasi. Mereka terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) dimutasi baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi.

Dari 30 perwira Polri yang dimutasi itu, terdiri atas 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Mutasi sebanyak 30 perwira Polri itu ditetapkan dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: TERUNGKAP! Zubairi Nekat Membakar Rumah Asih, Penjual Siomay Cantik karena Menolak Dinikahi

Mereka dimutasi ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September 2022.

“Iya betul (terbit surat telegram),” kata Dedi kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Senin 26 September 2022.

Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah