WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar

- 30 September 2022, 09:57 WIB
WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar
WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar /tangkap layar Leslar Entertainment

PORTAL PEKALONGAN - Kabar mengejutkan datang dari pasangan muda dari kalangan artis yang selalu terlihat harmonis dan romantis yaitu Lesti Kejora (Leslar) dan Rizky Billar.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar telah melakukan dugaan KDRT dan sebagai bukti yang akan menguatkan dengan melakukan visum.

Tahukah anda bahwa pemeriksaan visum yang dilakukan bagi para korban kekerasan seperti yang dialami Lesti Kejora memiliki tekhnik pemeriksaan yang berbeda dengan teknik visum korban kekerasan seksual, pada jenazah dan lainnya. 

Baca Juga: Instagram Lesti Billar Sudah Dibatasi, Netizen: ini seriusss ga siii....

Visum merupakan syarat wajib sebagai bukti untuk bahan pemeriksaan dari adanya kekerasan pada seseorang, kondisi ini disebut sebagai visum et repertum.

Visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan resmi penyidik terkait pemeriksaan medis seseorang ataupun bagian tubuh manusia, berupa interpretasi dan temuannya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.

Hal tersebut di sebabkan visum tergolong dalam alat bukti sah dari keterangan ahli yang sudah didasarkan oleh pemeriksaan medis dan tertuang dalam pasal 184 KUHP.

Saat seseorang merasa menerima kekerasan secara fisik, seperti yang dialami oleh Leslar, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh dokter dari berbagai bidang spesialisasi.

Dilansir oleh PortalPekalongan.com dari health.grid.id, beberapa teknik dari pemeriksaan visum korban KDRT, yaitu:

1. Anamnesis 

Mencakup keluhan utama, bagaimana peristiwa KDRT terjadi, dan riwayat penyakit sebelumnya yang pernah diderita, lalu dicatat dengan lengkap dan benar dalam rekam medis.

Hasil dari anamnesis ini akan dilakukan dengan hati-hati dan di dalam visum et repertum ini tidak perlu mencantumkan yang tidak berhubungan dengan tindak pidana.

Baca Juga: Pemicu KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Selingkuh? Ahli Ungkap 8 Alasan Psikologis Penyebab Orang Selingkuh

2. Pemeriksaan tanda-tanda vital 

Pemeriksaan ini mencakup keadaan umum korban, tingkat kesadaran, frekuensi nafas, frekuensi nadi, tekanan darah dan suhu, hasilnya akan ikut dicatat dalam visum et repertum bila dirasa oleh dokter penting untuk menggambarkan keadaan penderita sehubungan dengan tindak kekerasan yang dialami.

3. Deskripsi luka

KDRT akan identik dengan luka, luka-luka yang ditemukan ini dideskripsikan dengan jelas, lengkap, dan baik, karena penting untuk mengetahui jenis kekerasan yang dialami korban.

Bahkan dalam rekam medis yang nantinya dimasukkan pada visum et repertum ini bisa memasukkan gambar dan penjelasannya dengan urutan mulai dari regio, koordinat, jenis luka, bentuk luka, tepi luka, dasar luka, keadaan sekitar luka, ukuran luka, jembatan jaringan, benda asing, dan lainnya.

Baca Juga: Heboh! Laporan KDRT Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan Hari Rabu, Benarkah Adanya? Cek Fakta Selengkapnya

Ada banyak jenis dari luka yang dialami korban KDRT, seperti yang kemungkinan dialami Lesti Kejora, beberapa diantaranya yaitu:

- Luka lecet

- Luka memar

- Luka bakar

- Vulnus scissum

- Vulnus lacetarum.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara, Dilaporkan Lesti Kejora Kasus KDRT

4. Pengobatan/perawatan yang diberikan

Terakhir dalam teknik pengambilan visum korban KDRT, dokter akan menuliskan pemeriksaan penunjang yang dilakukan beserta hasilnya, terapi atau pengobatan dan perawatan yang dilakukan kepada korban.

Sekedar informasi, visum juga bisa dilakukan tidak hanya kepada seseorang yang masih hidup, tetapi juga pada jenazah. 

Demikianlah gambaran singkat mengenai teknik pemeriksaan visum yang dilakukan oleh Lesti Kejora setelah diduga mendapat KDRT oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.***

 

Editor: Ali A

Sumber: health.grid.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah