Korlantas Polri Ganti Tilang Manual dengan Tindakan Ini, Kapolri Larang Pungli

- 23 Oktober 2022, 09:13 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan. /NTMC Polri/

PORTAL PEKALONGAN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar polisi lalu lintas (Polantas) tidak melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melalukan pelanggaran lalu lintas.

Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 untuk tidak melakukan tilang secara manual.

Adapun tujuan Kapolri melarang melakukan tilang manual adalah bertujuan untuk mencegah Polantas melakukan pungutan liar atau pungli di jalan raya.

Baca Juga: Ganjar Jadi Inspektur Upacara Hari Santri, Simak Amanatnya...

Menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut, Korlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan hanya memberi teguran, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan lalu lintas di jalan raya.

“Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru), penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti. Kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya di NTMC Polri, Sabtu 22 Oktober 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Minggu 23 Oktober 2022, Aan Suhanan juga menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat.

Baca Juga: KH Zulfa Musthofa: Bersyukur Ditakdirkan menjadi Orang Indonesia, Santun dan Akhlakul Kharimah

“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli, berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah