Selain itu juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Tidak hanya Indonesia, dunia juga mengalami hal serupa. Kasus gangguan ginjal akut di dunia sudah mencapai sekitar 13 juta kasus, kematian mencapai 1,7 juta, dengan negara berkembang menyumbang 85 persen kasus," ujar Bamsoet.
Baca Juga: KH Zulfa Musthofa: Bersyukur Ditakdirkan menjadi Orang Indonesia, Santun dan Akhlakul Kharimah
Hingga 21 Oktober 2022, lanjut Bamsoet, Kemenkes melaporkan di Indonesia sudah terdapat 241 kasus gangguan ginjal akut dengan angka kematian 133 kasus atau 55 persen. DKI Jakarta menjadi yang paling tinggi dengan jumlah 57 kasus dengan 28 di antaranya meninggal dunia.
"Semoga dengan gerak cepat Kementerian Kesehatan dan Polri, kasus ini tidak menyebar luas, sehingga anak-anak kita tidak perlu menjadi korban," harap Bamsoet.***