Buruh Kecewa karena UMP DKI Jakarta Naik 5,6%, Kenapa?

- 29 November 2022, 15:02 WIB
Tak Sampai 1 Persen, UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Hanya Naik Sebesar Rp37 ribu, Netizen: Lumayan
Tak Sampai 1 Persen, UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Hanya Naik Sebesar Rp37 ribu, Netizen: Lumayan /

Demikian informasi mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp4.901.798.*

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x