Menag Serahkan 33 KMA Penetapan Guru Besar Ilmu Agama Pada HAB ke-77

- 4 Januari 2023, 08:25 WIB
ilustrasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
ilustrasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /bojes seran/

PORTAL PEKALONGAN - Sebanyak 33 Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama diserahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas.

KMA Guru Besar ini diserahkan pada upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Secara simbolik, Menag memberikan KMA kepada Guru Besar IAIN Cirebon Prof. Dr. Slamet Firdaus dan Guru Besar Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag.

KMA Guru Besar lainnya diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani usai upacara di Ruang Rapat Ditjen Pendis gedung Kementerian Agama lantai VII.

Baca Juga: Tahun 2023 Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syarat Pendaftarannya

“Penetapan sebagai professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan sosial di masyarakat,” ujar Nizar, sebagaimana dikutip dari Humas Kemenag.

Nizar Ali mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik tertinggi sebagai profesor.

"Teruslah berkarya, karena kalau tidak ada kontribusi karya ilmiah, dapat berimbas kepada pemberhentian tunjangan kehormatan guru besar, dianggap tidak memenuhi beban kerja dosen (BKD)," lanjut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Nizar berharap, lahirnya guru besar yang baru dapat mengangkat reputasi akademik, kualitas, dan image building perguruan tinggi binaan Kementerian Agama. 

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x