Tahun 2023 Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syarat Pendaftarannya

- 4 Januari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi logo halal
Ilustrasi logo halal /mediacenter.riau.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Kabar baik bagi para pelaku usaha, dimana Kemenag akan membuka program sertifikasi halal gratis.

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) kembali dibuka pada tahun ini.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Ahad, 1 Januari 2023, sebagaimana dikutip dari Humas Kemenag.

Selain gratis, kouta sertifikasi halal yang diberikan pun banyak hingga mencapai angka satu juta.

Baca Juga: Sukses! Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 Oleh Polri Berjalan Aman dan Lancar, Operasi Lilin 2022 Selesai

"Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya. 

Adanya program Sehati 2023, Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkannya dengan baik. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil. 

Dilain sisi, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses laman yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x