Bendera Partai Ummat Berkibar d Masjid di Cirebon, Ini Respons Wapres KH Ma’ruf Amin dan Ketum DMI Jusuf Kalla

- 11 Januari 2023, 18:16 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon.*
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon.* /Kolase Cirebon Raya/

 

PORTAL PEKALONGAN - Ini respons Wapres KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan WaKH atas berkibarnya bendera Partai Ummat di dalam masjid di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sementara itu Wapres KH Ma'ruf Amin menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjamaah.

Dilasir Portal Pekalongan dari wapresri.go.id, pengibaran bendera Partai Ummat di Cirebon juga mendapat tanggapan dari Wapres KH Ma’ruf Amin.

Wapres KH Ma'ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik peserta pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai, kemudian terjadi nanti partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar,” papar Wapres.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya.

"Itu tidak maslahat. Di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," imbuh Wapres.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DMI HM Jusuf Kalla.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla Instagram/@jusufkalla/

"Rumah ibadah bukan tempat kampanye parpol. Jadi bendera partai politik dilarang dikibarkan di masjid," tegas Ketum DMI HM Jusuf Kalla sebagaimana dikutip PortalPekalongan dari Antara.

Jusuf Kalla atau JK itu melarang mengibarkan bendara parpol di masjid karena rumah ibadah bukanlah tempat kampanye pemilu.

Baca Juga: All New Nissan X-Trail 2023, Mobil SUV dengan Desain Modern Siap Mengaspal!

"DMI tidak memperkenankan bendera parpol dikibarkan di masjid karena dilarang undang-undang," kata mantan Wapres dua periode itu.

JK mengaku sudah membaca kabar soal polemik pembentangan bendera Partai Ummat di masjid.

Awalnya kegiatan itu diawali kegiatan sujud syukur oleh kader Partai Ummat karena lolos sebagai peserta pemilu.

Ia menegaskan lagi tak boleh ada identitas partai di dalam masjid.

Menurut JK, Partai Ummat itu sujud syukur di masjid karena akhirnya menjadi peserta pemilu.

Baca Juga: Kiai Anwar Zahid Qulhu Ae Lek, Ajak Umat Bahagia karena ...

JK tidak melihat ada unsur kampanyenya.

Namun demikian, dia tetap wanti-wanti agar tidak ada lagi identitas-identitas partai di tempat ibadah termasuk masjid.

Sebelumnya viral kader Partai Ummat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina Kasdukhi menjelaskan awalnya kader-kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut.

Baca Juga: Toyota Fortuner 2023 Siap Jadi Penantang Mitsubishi Pajero, Intip Penampakan Desainnya!

Lebih lanjut Wapres KH Ma'ruf Amin menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjamaah.

Baca Juga: Habib Ja'far: Ubah Lelahmu menjadi Lillah

"Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," tegas Wapres dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Haul ke-51 KH Tubagus Muhammad Falak Abbas bin KH Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Jl Pagentongan RT 01 RW 06, Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu 07 Januari 2023.

Baca Juga: Terlibat Bawa Dua Koper Berisi Senjata Api Berkekuatan Tinggi, Seorang WNI Ditangkap di Filipina

Sebab, dengan banyaknya jemaah yang dimiliki suatu tempat ibadah, maka akan semakin banyak juga preferensi politik yang dimiliki.***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah