Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

- 15 Februari 2023, 13:40 WIB
Seorang jurnalis media siber tengah membuat berita.
Seorang jurnalis media siber tengah membuat berita. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Para konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerja Sama Platform Global dengan Media Daring Nasional yang dikenal dengan nama Perpres Media Sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus yang menanggapi secara terpisah mengatakn, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh Draf Perpres Media Sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers maupun secara finansial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Baca Juga: Pelajari Vonis Ferdy Sambo dkk, Kejagung Siapkan Langkah Ini

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato dalam acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan meminta agar draf tersebut sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim.

Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa 14 Februari 2023, sebagaimana keterangan dari Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Baca Juga: USM-PWI Jateng Peringati HPN: Perbedaan adalah Kekayaan untuk Memperindah Bangsa

Tuntutan AJI itu mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengkritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Mengalami Perubahan

Dia menjelaskan, draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Rabu 15 Februari 2023, Saksikan Super Deal Indonesia Hingga Legenda Sang Penunggu

Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan sampai mengadakan rapat di Bandung. Hal itu dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik.

Oleh karena itu, lanjutnya, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Baca Juga: 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Konten Judi, Ini Tindakan Kementerian Kominfo

Herik justru melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain.

“Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan Perpres Media Sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting dalam penyusunannya harus clear (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.

Baca Juga: Akhirnya, Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena hal itu menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas.

Ia menyarankan Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya.

Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang, Menkumham Akan Lakukan Langkah Ini

“Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya.

Harapan yang sama juga disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh  konstituen.

Baca Juga: Dengar Vonis Hukuman Mati, Ini Reaksi Keluarga Ferdy Sambo dan Brigadir J

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam Pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanat untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen.

Baca Juga: Terbongkar! Praktik Budi Daya Kawin Silang Ganja dari Belanda dan Indonesia

Hendra menambahkan, norma hukum untuk mengatur media pada masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Sebelas konstituen Dewan Pers itu terdiri atas AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia). ***

Editor: Ali A

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x