Selama KTT ASEAN di Jakarta, Pemerintah Berlakukan Sistem Kerja Hybrid bagi ASN, Begini Aturan WFO dan WFH

- 18 Agustus 2023, 08:23 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) /Dok Sekretariat Kabinet/

Baca Juga: Melawan Takdir Demi Cinta, Sinopsis Film Animasi Elemental Forces Of Nature

Namun, untuk layanan Masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar, tidak ada WFH atau tetap WFO 100%.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara seluruh ASN dalam menjalankan tugas-tugas mereka selama masa persiapan dan pelaksanaan KTT ASEAN ke-43. Ia berharap bahwa sistem kerja hybrid ini akan membantu mewujudkan kelancaran acara tersebut serta mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengurangi kerumunan di tempat kerja.

Dengan diterapkannya sistem kerja hybrid ini, diharapkan bahwa ASN dapat tetap berkontribusi secara maksimal dalam persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan selama pandemi.

Baca Juga: Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 16 Koruptor dan 26 Teroris Langsung Bebas

Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi keefektifan sistem kerja ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 berjalan dengan sukses.***

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah