Cara Membuat SIM Online, Syarat Hingga Biayanya

- 25 Agustus 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /Pikiran Rakyat/Sarah Syifa Aisyah Khansa/

PORTAL PEKALONGAN – Membuat SIM kini tidak perlu repot-repot lagi, karena kini bisa dilakukan secara online. Sehingga bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Simak artikel ini untuk mengetahui cara membuat SIM online, syarat, dan biayanya.

Bagi kamu yang ingin membuat SIM, sekarang tidak perlu repot untuk datang ke lokasi untuk menyerahkan berkas persyaratan dan harus mengantre panjang.  Kini bisa dilakukan melalui telepon saja. Kamu hanya perlu mendownload aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Strore atau Appstore.

Pelayanan di aplikasi ini bisa digunakan untuk pembuatan SIM A, SIM B, maupun SIM C. Untuk informasi selengkapnya simak ulasan berikut.

Cara membuat SIM online

  1. Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store atau App Store 
  2. Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor telepon yang aktif
  3. Lakukan verifikasi dengan melengkapi data yang diminta
  4. Pilih menu “SIM”
  5. Klik pada pilihan “Pendaftaran SIM”
  6. Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: DARURAT! Bandar Judi Online Indonesia Sudah Keterlaluan, Berani Promo via Medsos dan WA

  1. Lengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan
  2. Lakukan pembayaran pendaftaran
  3. Mengikuti ujian teori
  4. Apabila lulus ujian teori, berhak mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
  5. Apabila lulus ujian teori dan praktik, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

Syarat pembuatan SIM

  • Usia: SIM A Pemohon Usia 17 tahun, SIM B I dan B II pemohon 20 tahun, SIM C dan D pemohon 16 tahun, SIM Umum pemohon usia 21 tahun
  • Mengisi formulir permohonan 
  • Pas Photo
  • KTP Asli & Foto copy KTP (4 Lembar)
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

Biaya pembuatan SIM

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • Biaya asuransi: Rp30 ribu***

Editor: Ali A

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah