Polusi Udara Jabodetabek Timbulkan Enam Penyakit, Inilah Langkah-Langkah Pemerintah untuk Mengatasinya

- 29 Agustus 2023, 08:07 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. /BPMI Setpres/Rusman/

 

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah memberi perhatian serius atas polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), karena telah menimbulkan sejumlah penyakit gangungan perdapasan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Berbasis Kesehatan Masyarakat

Menkes Budi menjelaskan, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Budi.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Presidenri.go.id, Selasa 29 Agustsus 2023, untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah