Heboh Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi saat Pentas di TIM, Begini Klarifikasi Polda Metro Jaya

- 6 Desember 2023, 10:00 WIB
Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers dugaan intimidasi pentas seni di TIM, Jakarta Pusat.
Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers dugaan intimidasi pentas seni di TIM, Jakarta Pusat. /PMJ News/

 

PORTAL PEKALONGAN - Pentas teater berlakon "Musuh Bebuyutan" yang menampilkan seniman Agus Noor dan seniman Butet di Taman Ismail Marzuki (TIM), dikabarkan diintimidasi pihak kepolisian.

Kabar itu menjadi heboh setelah Butet Kartaredjasa berbicara kepada pers dan beredar video di kanal Youtube pengakuan dia bahwa pentas teater di TIM telah diintimidasi polisi, di antaranya dalam pentas tersebut dilarang berbicara politik.

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi perihal adanya kabar intimidasi saat pertunjukan pentas seni berlakon "Musuh Bebuyutan" tersebut.

Baca Juga: Marsha dan Muthe JKT48 Ramaikan Sesi Live Streaming di Shopee Live, Sukses Bikin Pecah!

Adapun kronologinya, bermula perwakilan Sekretariat Kayan Production, Indah menyampaikan bahwa dirinya yang mengurus soal perizinan kegiatan tersebut sebelum hari pelaksanaan.

"Saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," ujar Indah kepada wartawan di Polsek Menteng, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Rabu 6 Desember 2023.

Di sisi lain, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menjelaskan bahwa perihal perizinan kegiatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017. Menurut dia, ada tiga kegiatan yang termasuk kegiatan keramaian umum.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x