BPJPH Sediakan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Simak Begini Cara Daftarnya

- 10 Februari 2024, 15:04 WIB
BPJPH Sediakan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Simak Begini Cara Daftarnya
BPJPH Sediakan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Simak Begini Cara Daftarnya /https://bpjph.halal.go.id/

PORTALPEKALONGAN.COM - Kementerian Agama kembali membuka program sertifikasi halal gratis atau yang biasa disebut dengan Sehati. Pada tahun ini, tersedia kuota 1 juta sertifikasi halal gratis yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMK.

Sebagaimana dilansir dari website resmi Kemenag, pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saat harus 'sorogan' program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas - red), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,"  kata Aqil.

Baca Juga: KUA Goes To Campus, Dengarlah 4 Pesan Penting Kemenag untuk Remaja Indonesia

Berhubung kuota yang tersedia ada 1 juta, para pelaku UMK sebaiknya segera untuk mendaftarkan produknya. Aqil mengatakan bahwa anggaran untuk sertifikasi halal ini ditanggung sebesar 62 persen  dari total anggaran BPJPH tahun 2024.

Selain itu juga ditopang dengan anggaran fasilitas sertifikasi halal yang berasal dari berbagai Kementerian ataupun Lembaga serta stakeholder yang terkait.

Anggaran fasilitasi sertifikasi halal ini berasal dari pemerintah daerah yang tercantum dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. Perlu diketahui bahwa, para pelaku UMK tidak perlu repot-repot karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Kesempatan Baik buat UKM, Kemenag Kembali Buka Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis

Pelaku UMK juga harus tahu, bahwa produk yang beredar di wilayah  Indonesia, wajib bersertifikat halal.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x