Hanya di Piala Dunia Qatar 2022: Hukuman dan Ancaman Penjara Jika Langgar Ketentuan Berikut

- 24 Juni 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi: Hanya di Piala Dunia Qatar 2022: Hukuman dan Ancaman Penjara Jika Langgar Ketentuan Berikut
Ilustrasi: Hanya di Piala Dunia Qatar 2022: Hukuman dan Ancaman Penjara Jika Langgar Ketentuan Berikut /Canva

PORTAL PEKALONGAN - Ada beberapa aturan Piala Dunia Qatar 2022 yang baru diterapkan pertama kali. Ada tindak pidana hukum yang dilanggar dan ancaman penjar jika Langgar aturan ini.

Piala Dunia Qatar 2022 telah resmi mengeluarkan aturan. Jangan Langgar kalau taat hukum dan tak mau ancaman penjara.

Beberapa aturan berikut akan diterapkan pertama kali pada Piala Dunia Qatar 2022 pada November 2022 mendatang. Ada payung hukum jika ketahuan Langgar.

Baca Juga: Larangan Lakukan Seks Bebas pada Piala Dunia Qatar 2022: Ancaman Hukuman Penjara Mengintai

Qatar adalah negara yang tidak melegalkan seks sebelum menikah dan homoseksual. Bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi maksimal tujuh tahun penjara.

Meskipun sebelumnya FIFA sudah menyatakan siapa pun boleh datang, “all are welcome”, tetapi para fans dan penggemar takut itu tak nyata.

Bukan tanpa alasan, beberapa hotel sudah melakukan blokir terhadap beberapa nama yang memesan kamar bersama atas nama asli berbeda. 

Baca Juga: Bungkam Persis Solo dengan Skor 2-1, PSIS Kokoh Puncaki Klasemen Sementara Grup A Piala Presiden 2022

Sumber lain menyebutkan bahwa biasanya meminum minuman keras dan pesta setelah pertandingan sudah jadi kebiasaan di semua tempat. Akan tetapi, hal itu dilarang oleh Pemerintah Qatar.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: The Sports Grail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah