Hanya di Piala Dunia Qatar 2022: Hukuman dan Ancaman Penjara Jika Langgar Ketentuan Berikut

- 24 Juni 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi: Hanya di Piala Dunia Qatar 2022: Hukuman dan Ancaman Penjara Jika Langgar Ketentuan Berikut
Ilustrasi: Hanya di Piala Dunia Qatar 2022: Hukuman dan Ancaman Penjara Jika Langgar Ketentuan Berikut /Canva

Mabuk, seks bebas, dan mesra di muka umum adalah hal-hal yang terkena ancaman penjara. Jika ketahuan, maka akan ada hukuman atas hal-hal di atas. 

Komite Tertinggi Penyelenggaraan Piala Dunia Qatar 2022 memberikan peringatan tentang aturan ketat yang berlaku.

Baca Juga: Penghargaan BWF Hall of Fame untuk Liliyana Natsir Tuai Banyak Pujian

Disebutkan oleh The Qatar Football Association’s General Secretary, Mansoor Al Ansari bahwa pemerintah Qatar adalah salah satu yang konservatif dan masyarakatnya pun bukan termasuk yang suka bermesraan di depan umum.

Selain itu, mereka pun sudah tidak akan mengizinkan para kaum pelangi datang ke pertandingan di Qatar.

Baca Juga: Intip Nama-Nama 30 Pemain Garuda Squad Jelang AFF U-19 Youth Championship 2022

Demikian, aturan dan hukum yang berlaku di Piala Dunia Qatar 2022. Akan ada ancaman penjara bagi siapa yang Langgar hukumnya.***

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: The Sports Grail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah