PORTAL PEKALONGAN - Sebuah larangan dari Pemerintah Qatar terkait seks bebas dilakukan oleh semua pihak dan fans Piala Dunia Qatar 2022.
Piala Dunia Qatar 2022 akan menerapkan aturan berbeda dari biasa, salah satunya larangan lakukan seks bebas yang ada ancaman hukuman penjara.
Tidak main-main ada ancaman hukuman penjara bagi pelanggar larangan seks bebas pada perhelatan Piala Dunia Qatar 2022.
Baca Juga: Takeshi Okada, Pelatih Legendaris Jepang di Piala Dunia Siap Bangun dan Majukan Sepak Bola Indonesia
Para penggemar sepak bola harus ikuti aturan yang berlaku di Qatar pada perhelatan Piala Dunia Qatar 2022 pada bulan November 2022 mendatang.
Salah satu aturannya adalah tak ada pertemanan semalam atau seks bebas terjadi. Bagi yang membangkang akan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Pihak FIFA pun sudah mengumumkan bahwa ada larangan terkait perilaku seks pada turnamen sepak bola yang dilaksanakan di wilayah negara Arab.
Salah satu narasumber yang dikutip dari harian Daily Star menyatakan bahwa menu seks (bebas) tidak tersedia asalkan membawa serta pasangan suami istri sah.