Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik dan Hybrid, Mau Tahu Harganya? Simak Infonya!

- 19 Desember 2022, 20:36 WIB
Toyota BZ4X
Toyota BZ4X /toyota.astra.co.id

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kepada setiap orang yang akan membeli mobil listrik pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini akan diberikan subsidi oleh pemerintah Indonesia senilai Rp80 juta dan mobil Hybrid senilai Rp40 juta.

Namun, pembelian motor listrik kini hanya mendapatkan subsidi dari pemerintah Indonesia senilai Rp8 juta serta motor Hybrid hanya mendapat subsidi senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Akan Hadir di Indonesia Awal Tahun 2023, Berapa Harganya? Ketahui Informasinya

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa pemerintah memiliki 4 alasan untuk memberikan subsidi kepada setiap pembelian mobil dan motor listrik dan mobil dan motor Hybrid.

Apa saja 4 alasan pemerintah Indonesia dalam memberikan subsidi tersebut? Simak penjelasan di bawah ini.

1. Cadangan nikel yang dimiliki Indonesia digunakan secara maksimal

2. Dengan penggunaan mobil/motor listrik, bisa membantu subsidi BBM yang

3. Menarik investor untuk merealisasikan investasi yang akan mereka berikan pada Indonesia

Baca Juga: Cherry QQ Wujie Pro Mobil Listrik Mungil, Siap Libas Wuling Aire EV? Ketahui Keunggulannya!

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x