PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kepada setiap orang yang akan membeli mobil listrik pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini akan diberikan subsidi oleh pemerintah Indonesia senilai Rp80 juta dan mobil Hybrid senilai Rp40 juta.
Namun, pembelian motor listrik kini hanya mendapatkan subsidi dari pemerintah Indonesia senilai Rp8 juta serta motor Hybrid hanya mendapat subsidi senilai Rp5 juta.
Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Akan Hadir di Indonesia Awal Tahun 2023, Berapa Harganya? Ketahui Informasinya
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa pemerintah memiliki 4 alasan untuk memberikan subsidi kepada setiap pembelian mobil dan motor listrik dan mobil dan motor Hybrid.
Apa saja 4 alasan pemerintah Indonesia dalam memberikan subsidi tersebut? Simak penjelasan di bawah ini.
1. Cadangan nikel yang dimiliki Indonesia digunakan secara maksimal
2. Dengan penggunaan mobil/motor listrik, bisa membantu subsidi BBM yang
3. Menarik investor untuk merealisasikan investasi yang akan mereka berikan pada Indonesia
Baca Juga: Cherry QQ Wujie Pro Mobil Listrik Mungil, Siap Libas Wuling Aire EV? Ketahui Keunggulannya!