Terus Tegakkan PPKM Darurat di Kota Pekalongan, Tim Gabungaan Bubarkan Kerumunan

6 Juli 2021, 18:28 WIB
Terus Tegakkan PPKM Darurat di Kota Pekalongan, Tim Gabungaan Bubarkan Kerumunan. /Dinkominfo Kota Pekalongan

Portal Pekalongan – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pekalongan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan TNI-Polri terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi.

Penegakan PPKM Darurat dilakukan dengan tegas dan serius bagi masyarakat Kota Pekalongan yang melanggar.

Hal ini bertujuan supaya msyarakat Kota Pekalongan menaati pertauran PPKM Darurat.

Baca Juga: Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS Kota Pekalongan 2021, IPK Minimal 3,00

Petugas yang terbagi menjadi dua tim tersebut menyisir seluruh sudut Kota Pekalongan, antara lain sepanjang Jalan Imam Bonjol, Jl Diponegoro, Jl, Cendrawasih, Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Progo, Jl Veteran, Jl Bahagia, dan wilayah Tirto.

“Tim kedua melakukan patroli di wilayah kecamatan Pekalongan Selatan dan Timur, meliputi Jl Hayam Wuruk, Jl Wahid H, Jl Nusantara (alun-alun), Jl Belimbing, Jl Mangga, Jl Hasanudin, Jl Sultan Agung, dan exit tol,”ungkap Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Agung Jaya Kusuma Aji SH saat ditemui dilokasi, Senin malam 5 Juli 2021.

Lanjutnya, hari ke tiga pelaksanaan PKKM Darurat masih ditemukan adanya pelanggaran.

Warung makan yang nekat buka melebihi pukul 20.00 WIB terpaksa ditegur oleh petugas.

Petugas juga memberikan edukasi terkait aturan yang ada selama PPKM Darurat. 

“Kami juga masih menemukan masyarakat yang berkerumun. Langsung kami amankan dan dilakukan tes swab antigen. Hasilnya, ada satu yang reaktif. Meskipun, yang bersangkutan bukan warga ber-KTP Kota Pekalongan, melainkan Kabupaten Pekalongan langsung kami tindaklanjuti untuk di bawa ke lokasi isolasi terpusat. Untuk selanjutnya, menunggu koordinasi dari instansi terkait,”terangnya.

Baca Juga: TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park, Targetnya 4.500 Orang/Hari

Agung berpesan, agar masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan melalui 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

 “Apalagi dengan ditetapkannya PPKM Darurat ini perlu dicermati dan dipatuhi bersama, jangan sampai abai. Tidak hanya pemerintah, namun seluruh komponen termasuk masyarakat. sehingga, upaya-upaya yang telah dilakukan betul-betul bisa menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di Kota Pekalongan,”kata Agung.

Demikianlah info mengenai tim gabungan yang tegakkan PPKM Darurat di Kota Pekalongan. ***

Editor: Salman F

Tags

Terkini

Terpopuler