Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Pekalongan Dilakukan Pada Hari Tasyrik, Ini Kata Pak Walikota

- 14 Juli 2021, 11:49 WIB
Ilustrasi sapi yang digunakan sebagai salah satu hewan kurban.
Ilustrasi sapi yang digunakan sebagai salah satu hewan kurban. /Pexels.com/Vinicius Pontes

Baca Juga: Ingat, Mulai Jumat 16 Juli Polda Tutup Seluruh Exit Tol di Wilayah Jawa Tengah, Ini Penjelasan Kapolda

“Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah permintaan hewan kurban dipastikan akan meningkat sehingga bisa dimungkinkan hewan ruminansia dijadikan hewan kurban karena harganya lebih murah,” katanya.

Selain itu, kata dia, hal itu dalam rangka pengendalian pemotongan betina produktif dan pelestarian, serta pemanfaatan sumber daya genetik ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Oleh karena itu, kami akan proaktif melakukan pengawasan dan pantauan kesehatan hewan. Demikian pula status kebuntingan hewan betina juga akan diperiksa," katanya.

Menurut dia, kriteria ternak ruminansia betina produktif antara lain ternak sapi atau kerbau betina yang melahirkan kurang dari 5 (lima) kali atau berumur di bawah delapan tahun, memiliki organ reproduksi normal atau tidak cacat permanen, serta dapat berfungsi optimal sebagai hewan induk.

"Kemudian yang penting lagi adalah hewan ternak tidak cacat fisik dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan. Oleh karena, dengan tidak menyembelih hewan betina produktif maka ke depan tidak lagi bergantung pada impor daging sapi lagi," katanya.***

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: pekalongankota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah