FPKS Karanganyar Katakan Tidak Etis, terkait Nama Bupati Juliatmono ada di Amplop Berisi Dana Bansos Baznas

- 22 Juli 2021, 17:00 WIB
Para pedagang kaki lima (PKL) secara bergiliran mengambil bantuan sosial dana zakat Baznas Karanganyar di aula Disdagnakertrans. (Portal Pekalongan)
Para pedagang kaki lima (PKL) secara bergiliran mengambil bantuan sosial dana zakat Baznas Karanganyar di aula Disdagnakertrans. (Portal Pekalongan) /

Baca Juga: Sempat Heboh, Uang Zakat Baznas untuk PKL Diwadahi Amplop Bertuliskan Nama Bupati Karanganyar


Komisi B DPRD akan memanggil Kadisdagnakertrans Martadi dan lima pengurus Baznas Karanganyar untuk memberikan klarifikasi seputar kasus uang bantuan sosial dari Baznas yang dimasukkan amplop bertuliskan nama Bupati Juliatmono.

"Dengan klarifikasi itu kami berharap akan mendapatkan keterangan yang jelas dan detail duduk permasalahannya. Mengapa itu bisa amplop wadah uang bantuan zakat Baznas ada tulisan nama Bupati Juliatmono," kata Latri Sulistyowati Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Kamis 22 Juli 2021

Menurut Latri, ketua Komisi B DPRD Karanganyar, pihaknya ingin merunut jika ada pelanggaran, jenis pelanggaran apa. Sehingga pihaknya perlu mendalami mengapa uang bansos zakat Baznas bisa dimasukkan ke dalam amplop yang bertuliskan nama Bupati Juliatmono.

Latri mengatakan setelah ada laporan dari masyarakat tentang kasus itu, Komisi B turun ke lapangan. Pihaknya memantau pemberian bansos dari zakat Baznas Karanganyar untuk PKL tersebut. "Amplopnya sudah diganti dengan yang polos."

Baca Juga: Daun Pepaya Pahit, Ini Cara Mengolahnya Agar Rasa Pahit Berkurang dengan Warna Segar

Komisi B harus mencari bukti amplop yang sudah diberikan dan bergambar atau bertuliskan nama Bupati Juliyatmono. "Alkhamdulillah sudah ketemu. Ada bukti amplop yang memang itu ada tulisannya," ujarnya.

Amplop itu akan dijadikan barang bukti saat memanggil Disdagnakertrans dan Baznas itu. Dan mungkin itu akan menjadi salah satu agenda dalam klarifikasi nanti. Arahan dari pimpinan pemanggilan dilaksanakan minggu depan setelah PPKM menunggu saat sudah reda dan baik.

Seperti diberitakan, penyaluran zakat Baznas Karanganyar Rp300 ribu/Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak pandemi, Kamis 22 Juli 2021 berbuntut. Pasalnya uang zakat itu diwadahi amplop bertuliskan nama Bupati Karanganyar Juliatmono.

Entah sengaja atau tidak, penyaluran zakat Baznas ke PKL terdampak pandemi, Kamis 22 Juli 2021 menyisakan masalah. Pasalnya uang Rp300 ribu dana zakat Baznas itu diwadahi amplop bertuliskan nama Bupati Karanganyar Juliatmono.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x