Sekali lagi Martadi minta maaf sebab teledor. Dan seharusnya dari awal dia mengecek. Hanya karena pekerjaan itu sudah pernah dilaksanakan, dia menganggap biasa. Namun kini semua sudah berjalan biasa dan amplop yang dipakai polosan.
"Saya akui itu. Namun semua tetap sesuai prosedur karena jumlah yang diberikan tetap Rp300 ribu/orang, artinya dana itu sesuai. Kalau dikurangi jelas korupsi, dan itu salah. Tapi kan tidak, hanya amplopnya yang keliru. Harap maklum."***