Rampok Juragan Batik Ratusan Juta, Dua Pelaku Kini Rasakan Akibatnya

- 17 Februari 2023, 23:40 WIB
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK  memberikan keterangan kepada wartawan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK memberikan keterangan kepada wartawan. /K Jusyak/

 

PORTAL PEKALONGAN – Akibat perbuatannya, merampok seorang juragan batik di Kota Pekalongan, dua orang pelaku kini harus merasakan akibatnya.

Kedua pelaku itu adalah GS alias US (29), warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan OJ (36), warga Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan Kota setelah diringkus aparat Satreskrim Polres tersebut.

Baca Juga: Mbah Moen: Amalkan Doa Ini agar Rezeki dan Keungan Melimpah

Dalam aksinya, sebelum menggondol uang milik korban ratusan juta rupiah, keduanya juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Satreskim Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk keduanya di lokasi berbeda, di Kota Semarang.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Pekalongan Kota, Jumat 17 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tribratanews.Jateng.Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x