Rampok Juragan Batik Ratusan Juta, Dua Pelaku Kini Rasakan Akibatnya

- 17 Februari 2023, 23:40 WIB
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK  memberikan keterangan kepada wartawan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK memberikan keterangan kepada wartawan. /K Jusyak/

Baca Juga: Selain Bharada E, Ferdy Sambo dan Tiga Terdakwa lainnya Ajukan Banding

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK saat memimpin konferensi pers tersebut mengungkapkan, salah satu pelaku, yaitu GS alias US, adalah mantan karyawan korban.

GS pernah menjadi karyawan korban selama kurang lebih delapan bulan. Dia bekerja di kafe milik korban, pada satu tahun lalu.

Tak Direncanakan

 Adapun motif dari perampokan tersebut, sebagaimana dituturkan GS, karena dia kesal kepada korban yang juga mantan majikannya itu. Sebab, saat masih bekerja, beberapa kali dikeluarmasukkan dari posisinya sebagai karyawan.

Baca Juga: Tega Aniaya Tetangga hingga Tewas, Begini Pengakuan Tersangka

Namun GS mengaku bahwa sebenarnya perampokan itu tidak direncanakan sebelumnya. Perampokan tersebut dilakukan secara spontan alias tiba-tiba terlintas di benaknya niat untuk merampok mantan bosnya itu.

"Dulu saya pernah jadi karyawan selama sekitar delapan bulan. Saya dikeluarkan, kemudian dipanggil lagi, masuk lagi. Namun tak lama setelah itu dikeluarkan lagi. Ya, kesal juga," kata GS.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK didampingi Kasatreskrim AKP Sumaryono dan Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Purno Utomo SH menjelaskan, perampokan itu berawal dari adanya kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan) di rumah seorang juragan batik di Pekalongan, H Khumaidun alias H Madong, pada 21 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tribratanews.Jateng.Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x