Jadi, dalam metode rukyat, hilal atau bulan baru harus benar-benar terlihat secara nyata dan pasti untuk menentukan apakah sudah memasuki awal bulan atau belum.
Kelebihan metode rukyat ini, kenyataan memasuki tanggal satu atau awal bulan itu bisa dibuktikan dengan melihat bulan atau hilal secara langsung.
Adapun kelemahannya, pelaksanaan rukyat sering terganggu oleh kondisi cuaca saat itu. Misalnya pada saat harus melaksanakan rukyatul hilal (melihat bulan), ternyata cuaca sedang tidak cerah atau bahkan hujan, sehingga rukyat pun gagal.
Baca Juga: Mengenal Cara Menentukan Awal Ramadhan dengan Metode Hisab dan Rukyat
Namun, terkait dengan perbedaan hasil kedua metode tersebut, para ulama selalu berijtihad dalam membuat keputusan. Tidak ada yang salah dari kedua metode tersebut sebagai bagian dari ijtihad.
Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw, ketika seorang mujtahid (orang yang berijtihad) benar, maka dia mendapat dua pahala, namun jika keliru, dia tetap mendapatkan pahala, tapi hanya satu pahala.
Pada dasarnya kedua metode tersebut juga sudah muncul sejak masa Rasulullah Saw hidup dan Rasulullah memerintahkan umatnya untuk menggunakan kedua metode tersebut karena keduanya itu saling melengkapi.
Ada satu kaidah fikih yang bisa dijadikan pedoman, "Hukum itu berdasarkan ada tidaknya illat dan sebabnya." Artinya, jika tidak bisa lakukan rukyat maka dengan hisab, sebaliknya jika tidak bisa dengan hisab maka dengan rukyat.