Memadukan Hisab dan Rukyat, Mensyiarkan Ramadan dan Idulfitri

- 19 Maret 2023, 11:25 WIB
Matahari terbenam
Matahari terbenam /Pixabay/

Dalam menyikapi perbedaan penggunaan kedua metode tersebut, termasuk hasil penentuan awal munculnya hilal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, mewajibkan semua warga negara Indonesia untuk menaati ketetapan Pemerintah Republik Indonesia ketika terjadi perbedaan pendapat soal awal Ramadan.

Fatwa tersebut bertujuan agar umat Islam tidak membesar-besarkan perbedaan, sebaliknya justru harus membangun kesamaan dan kebersamaan demi kesatuan dan persatuan. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x